Struktur kurikulum SMA Negeri 1 Payung meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh peserta didik selama tiga tahun mulai Kelas X sampai dengan Kelas XII. Struktur kurikulum disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan, Kompetensi Inti, dan Kompetensi Dasar mata pelajaran. Struktur Kurikulum SMAN 1 Payung merupakan kumpulan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh setiap siswa sejak kelas X hingga kelas XII.
Struktur kurikulum di SMAN 1 Payung dibagi berdasarkan kelompok peminatan siswa. Pembagian kelompok peminatan ini dilaksanakan mulai kelas X sampai kelas XII. Pengorganisasian kelas di SMAN 1 Payung pada tahun pelajaran 2019/2020 ini dibagi dua kelompok, yaitu kelompok peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) dan Kelompok Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Pembagian siswa menjadi kelompok peminatan bagi siswa kelas X SMA Negeri 1 Payung dilaksanakan berdasarkan hasil analisis potensi, bakat, dan minat peserta didik, serta rekomendasi Guru Bimbingan SMP asal.
Struktur kurikulum mata pelajaran yang diberikan di SMA Negeri 1 Payung sesuai dengan struktur kurikulum yang terdapat dalam Standar Isi. Struktur kurikulum SMA Negeri 1 Payung dibagi menjadi 3 kelompok mata pelajaran, yaitu mata pelajaran kelompok (Wajib) A, Kelompok (Wajib) B, dan Kelompok C. Mata Pelajaran Kelompok C merupakan Kelompok Mata Pelajaran Peminatan. Adapun struktur kurikulum SMA Negeri 1 Payung disajikan pada tabel-tabel berikut:
Tabel 1
Mata Pelajaran Kelompok A dan Kelompok B
Tabel 2
Mata Pelajaran Kelompok C Peminatan MIPA
Tabel 3
Mata Pelajaran Kelompok C Peminatan IPS
Keterangan:
- Mata pelajaran Kelompok A dan C merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat.
- Mata pelajaran Kelompok B merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan/konten lokal.
- Pada Mata Pelajaran Seni Budaya (Kelompok B) dan Mata Pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan, SMA Negeri 1 Payung menyelenggarakan pembelajaran berbasis muatan lokal.
- Mata pelajaran pada Kelompok Lintas Minat terdiri dari:
- Bagi Peserta Didik Peminatan MIPA : Geografi, Bahasa dan Sastra Arab.
- Bagi Peserta Didik Peminatan IPS: Biologi, Bahasa dan Sastra Arab.
- Satu jam pelajaran beban belajar tatap muka adalah 45 menit.
- Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri, maksimal 60% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.
- Untuk Mata Pelajaran Seni Budaya dan Mata Pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan, satuan pendidikan menyelenggarakan minimal 2 aspek dari 4 aspek yang disediakan. Peserta didik mengikuti salah satu aspek yang disediakan untuk setiap semester, aspek yang diikuti dapat diganti setiap semesternya.
- Kegiatan ekstrakurikuler terdiri atas Pendidikan Kepramukaan (wajib), usaha kesehatan sekolah (UKS), palang merah remaja (PMR), dan lainnya sesuai dengan program ekstrakurikuler SMA Negeri 1 Payung.
Mata pelajaran umum kelompok A merupakan program kurikuler yang bertujuan mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik sebagai dasar penguatan kemampuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Mata pelajaran umum kelompok B merupakan program kurikuler yang bertujuan mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik terkait lingkungan dalam bidang sosial, budaya, dan seni.
Pengembangan sikap spiritual dan sikap sosial dibagi menjadi dua kegiatan pembelajaran. Pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan Mata Pelajaran PPKn, penanaman sikap spiritual dan sikap sosial dilaksanakan pada pembelajaran langsung dan tidak langsung. Sedangkan pada mata pelajaran selain mata pelajaran PABP dan mata pelajaran PPKn, penanaman sikap spiritual dan sikap sosial dilaksanakan pada kegiatan pembelajaran tidak langsung saja.
Pemilihan peminatan dilakukan peserta didik saat mendaftar pada SMA/MA berdasarkan nilai rapor Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) atau yang sederajat, nilai ujian nasional SMP/MTs atau yang sederajat, rekomendasi guru bimbingan dan konseling/konselor di SMP/MTs atau yang sederajat, dan hasil penempatan (placement test) ketika mendaftar di SMA.
Peserta didik dapat memilih 4 mata pelajaran yang terdapat pada satu peminatan. Selain mengikuti mata pelajaran di peminatan yang dipilihnya, setiap peserta didik harus mengikuti mata pelajaran tertentu untuk lintas minat. Siswa mengambil mata pelajaran lintas minat sebanyak 12 jam pelajaran (4 mata pelajaran) di Kelas X dan sebanyak 4 jam pelajaran (1 mata pelajaran) di Kelas XI dan XII.
Untuk mata pelajaran kelompok C pada sub Lintas Minat, peserta didik diberikan keluasan untuk memilih peminatan sesuai dengan bakat, minat, dan pilihan peserta didik. Tetapi proses pembagian tersebut tidak bisa lepas dari ketersediaan guru mata pelajaran yang akan mengampunya. SMAN 1 Payung sejak tahun pelajaran 2018/2019 yang lalu telah melakukan pemilihan lintas minat pada saat pendaftaran ulang calon peserta didik yang dinyatakan diterima di SMAN 1 Payung. Pembagian kelas paralel kelas X dikelompokkan sesuai dengan pilihan minat dan lintas minat yang sama.
Peserta didik yang mengambil Peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam atau Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial, lintas minatnya harus diluar peminatan yang dipilihnya. Pada tahun pelajaran 2019/2020 ini, pembagian atau distibusi mata pelajaran Lintas Minat setiap rombongan belajar nampak seperti tabel berikut ini:
Tabel 4
Distribusi Mata Pelajaran Lintas Minat